Sejarah BPTUHPT Padang Mengatas

Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. BPTUHPT Padang Mengatas merupakan satu satunya UPT Pembibitan ternak yang dikhususkan untuk memproduksi bibit sapi potong jenis Simental dan Limosin di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 36/Permentan/ OT.140/8/2006 Tentang Sistem Perbibitan Nasional. Prioritas kinerja BPTUHPT Padang Mengatas adalah peningkatan produksi bibit unggul ternak sapi potong yang berkualitas sesuai dengan mottonya “excellent breed is our priority”. BPTU HPT Padang Mengatas, merupakan lembaga pembibitan ternak tertua di Indonesia karena merupakan peninggalan pemerintahan klonial Belanda yang dibangun tahun 1916. Pada zaman pasca kemerdekaan tahun 1945-149 kegiatannya terhenti, pada tahun 1950 wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta berkunjung ke Padang Mengatas dan kembali mengatifkan balai tersebut dengan naman Induk Taman Ternak (ITT) Padang Mengatas. Pada tahun 1955 ITT Padang Mengatas merupakan stasiun peternakan tersebesa di Asia Tenggara dengan jenis ternak yang dikembangkan adalah sapi, kuda, kambing dan ayam. Namun pada tahun 1958- 1961 terjadi pergolakan dan ITT Padang Mengatas menjadi basis pertahanan PRRI sehingga terjadi kerusakan. Pada tahun 1961 kembali dibenahi oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat, tahun 1974-1978 dilakukan kerjasama pembangunan kembali ITT Padang Mengatas antara Pemerintah Indonesia dengan Jerman melalui program Agricultural Development Project (ADP). Tahun 1978 proyek ADP berakhir dan diserahkan kepada Departemen Pertanian RI dengan nama Balai Pembibitan Ternak – Hijauan Makanan Ternak (BPT-HMT) Padang Mengatas sesuai dengan SK Menteri Pertanian 313/Kpts/Org/1978 dengan wilayah kerja 3 provinsi (Sumatera Barat, Riau dan Jambi). Tahun 1978 Padang Mengatas dibiayai oleh Pemda Sumbar dan Pemerintah Pusat. Barulah tahun 1985 seluruh pembiayaan diambil alih oleh pemerintah pusat. Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No.292/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002 berubah nama menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Potong Padang Mengatas dengan wilayah kerja meliputi seluruh provinsi di Indonesia dengan memfokuskan pembibitan sapi jenis Simental dan Limosin. 

BPTU HPT Padang Mengatas terletak di dua kecamatan yaitu Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban dengan jarak dari pusat kota Payakumbuh 10 Km dan dari pusat Kota Provinsi (kota Padang) 136 Km. Walaupun terletak di pinggang Gung Sago, BPTUHPT Padang Mengatas sebahagian besar batas lahannya bersinggungan dengan pemukiman masyarakat, adapun batas tersebut adalah: a. Sebelah Utara : Kenagarian Mungo dan Bukit Sikumpar Kec Luak b. Sebelah Selatan : Gunung Sago c. Sebelah Timur : Dusun Talaweh Kenagarian Labuah Gunung, Kec Lareh Sago Halaban d. Sebelah Barat : Kenagarian Sungai Kamuyang Kec Luak Luas lahan BPTUHPT Padang Mengatatas mencapai 280 Ha, dengan komposisi penggunaan lahan adalah untuk pastura (padang pengembalaan) 211 Ha, kebun rumput 28 Ha, dan luas bangunan kantor, kendang dan jalan 41 Ha, lahan seluas tersebut berpotensi untuk memelihara sapi sebanyak 1.500 – 2.000 ekor sesuai dengan jenis dan bangsanya.

BPTU HPT Padang Mengatas berada pada ketinggian lokasi 790-1014 meter dari permukaan laut dengan suhu udara antara 18 – 28 0C atau rata-rata 23 0C. Kelembapan sekitar 70%, curah hujan lebih kurang 1800 mm/tahun. Iklim tropis dan jenis tanah posolik merah kuning dengan tekstur liat dan Ph tanah antara 5 – 6.5. Dengan keadaan geografis tersebut merupakan kondisi yang nyaman (comfort zone) bagi ternak untuk berkembang biak termasuk jenis sapi sub tropis. Status tanah BPTUHPT Padang Mengatas adalah tanah milik negara dengan bukti ERPACHT VERPONDING No 202 dan 207, Sertifikat Hak Pakai No. P5 tanggal 5 November 1997, pemegang hak ialah Departmen Pertanian RI.  

Sejarah BPTUHPT Padang Mengatas

Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. BPTUHPT Padang Mengatas merupakan satu satunya UPT Pembibitan ternak yang dikhususkan untuk memproduksi bibit sapi potong jenis Simental dan Limosin di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 36/Permentan/ OT.140/8/2006 Tentang Sistem Perbibitan Nasional. Prioritas kinerja BPTUHPT Padang Mengatas adalah peningkatan produksi bibit unggul ternak sapi potong yang berkualitas sesuai dengan mottonya “excellent breed is our priority”. BPTU HPT Padang Mengatas, merupakan lembaga pembibitan ternak tertua di Indonesia karena merupakan peninggalan pemerintahan klonial Belanda yang dibangun tahun 1916. Pada zaman pasca kemerdekaan tahun 1945-149 kegiatannya terhenti, pada tahun 1950 wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta berkunjung ke Padang Mengatas dan kembali mengatifkan balai tersebut dengan naman Induk Taman Ternak (ITT) Padang Mengatas. Pada tahun 1955 ITT Padang Mengatas merupakan stasiun peternakan tersebesa di Asia Tenggara dengan jenis ternak yang dikembangkan adalah sapi, kuda, kambing dan ayam. Namun pada tahun 1958- 1961 terjadi pergolakan dan ITT Padang Mengatas menjadi basis pertahanan PRRI sehingga terjadi kerusakan.

Vision

Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas merupakan salah satu unit pelaksana teknis (UPT) dibawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. BPTUHPT Padang Mengatas merupakan satu satunya UPT Pembibitan ternak yang dikhususkan untuk memproduksi bibit sapi potong jenis Simental dan Limosin di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 43 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Lingkup Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 36/Permentan/ OT.140/8/2006 Tentang Sistem Perbibitan Nasional. Prioritas kinerja BPTUHPT Padang Mengatas adalah peningkatan produksi bibit unggul ternak sapi potong yang berkualitas sesuai dengan mottonya “excellent breed is our priority”. BPTU HPT Padang Mengatas, merupakan lembaga pembibitan ternak tertua di Indonesia karena merupakan peninggalan pemerintahan klonial Belanda yang dibangun tahun 1916. Pada zaman pasca kemerdekaan tahun 1945-149 kegiatannya terhenti, pada tahun 1950 wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta berkunjung ke Padang Mengatas dan kembali mengatifkan balai tersebut dengan naman Induk Taman Ternak (ITT) Padang Mengatas. Pada tahun 1955 ITT Padang Mengatas merupakan stasiun peternakan tersebesa di Asia Tenggara dengan jenis ternak yang dikembangkan adalah sapi, kuda, kambing dan ayam. Namun pada tahun 1958- 1961 terjadi pergolakan dan ITT Padang Mengatas menjadi basis pertahanan PRRI sehingga terjadi kerusakan.