SEJARAH(BPTUHPT) Padang Mengatas
BPTUHPT Padang Mengatas adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian. Ini adalah satu-satunya UPT yang mengkhususkan diri dalam produksi bibit sapi potong jenis Simental, Limosin dan Pesisir di Indonesia, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Sistem Perbibitan Nasional. Moto BPTUHPT Padang Mengatas adalah "excellent breed is our priority".
BPTU HPT Padang Mengatas, didirikan pada tahun 1916, merupakan lembaga pembibitan ternak tertua di Indonesia, yang awalnya adalah warisan pemerintahan kolonial Belanda. Setelah kemerdekaan Indonesia, kegiatannya terhenti hingga tahun 1950, ketika Wakil Presiden Dr. Mohammad Hatta mengunjungi Padang Mengatas dan mengaktifkan kembali lembaga tersebut dengan nama Induk Taman Ternak (ITT) Padang Mengatas. Tahun 1955, ITT Padang Mengatas menjadi stasiun peternakan terbesar di Asia Tenggara, dengan ternak yang dikembangkan termasuk sapi, kuda, kambing, dan ayam. Namun, pada tahun 1958-1961, ITT Padang Mengatas menjadi basis pertahanan PRRI, yang menyebabkan kerusakan. Pada tahun 1961, lembaga ini diperbaiki oleh Pemerintah Daerah Sumatera Barat, dan pada tahun 1974-1978, kerjasama pembangunan kembali ITT Padang Mengatas dilakukan antara Pemerintah Indonesia dan Jerman melalui program Agricultural Development Project (ADP). Setelah proyek ADP berakhir pada tahun 1978, lembaga ini diserahkan kepada Departemen Pertanian RI dan namanya diubah menjadi Balai Pembibitan Ternak – Hijauan Makanan Ternak (BPT-HMT) Padang Mengatas. Pada tahun 1985, pembiayaan BPTUHPT Padang Mengatas sepenuhnya diambil alih oleh pemerintah pusat. Berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No.292/Kpts/OT.210/4/2002 tanggal 16 April 2002, namanya kembali diubah menjadi Balai Pembibitan Ternak Unggul (BPTU) Sapi Potong Padang Mengatas, dengan wilayah kerja meliputi seluruh provinsi di Indonesia, dan fokus pada pembibitan sapi jenis Simental dan Limosin.
Lokasi dan Luas Lahan
BPTU HPT Padang Mengatas terletak di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Luak dan Kecamatan Lareh Sago Halaban. Jaraknya dari pusat kota Payakumbuh adalah 10 km, dan dari pusat Kota Provinsi (kota Padang) adalah 136 km. Meskipun terletak di pinggang Gunung Sago, sebagian besar batas lahan BPTUHPT Padang Mengatas berbatasan dengan pemukiman masyarakat. Luas lahan BPTUHPT Padang Mengatas mencapai 280 Ha, dengan komposisi penggunaan lahan adalah untuk pastura (padang pengembalaan) 211 Ha, kebun rumput 28 Ha, dan luas bangunan kantor, kendaraan, dan jalan 41 Ha. Lahan ini berpotensi untuk memelihara sapi sebanyak 1.500 – 2.000 ekor sesuai dengan jenis dan bangsanya.
Kondisi Geografis
BPTUHPT Padang Mengatas berada pada ketinggian lokasi 790-1014 meter dari permukaan laut dengan suhu udara antara 18 – 28 0C atau rata-rata 23 0C. Kelembapan sekitar 70%, curah hujan lebih kurang 1800 mm/tahun. Iklim tropis dan jenis tanah posolik merah kuning dengan tekstur liat dan pH tanah antara 5 – 6.5. Kondisi