Kunjungan SESDITJEN PKH Ke Kantor PPID BPTU HPT Padang Mengatas
Kunjungan SESDITJEN PKH Ke Kantor PPID BPTU HPT Padang Mengatas
Published by: Admin in PPID at: 2024-09-30
Halo sahabat patas,
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Drh. Makmum, M. Sc mendorong Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPTUHPT Padang Mengatas lebih proaktif dalam melaksanakan informasi publik menuju pemerintah yang terbuka.
Mendapatkan informasi merupakan perwujudan hak asasi manusia yang juga tercantum dalam Undang-Undang keterbukaan informasi publik. PPID sebagai badan wajib menyediakan informasi publik yang dituntut pelayanan secara cepat, tepat, akurat, ketat dan terbatas
Saat ini informasi sudah menjadi kekuatan dominan yang bisa meruntuhkan keamanan dan kestabilan pemerintah. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi dari pemerintah karena dilindungi Undang-Undang Nomor 14/2008 tentang keterbukaan informasi public.
Semoga PPID BPTUHPT Padang Mengatas dapat konsisten dalam menjaga keterbukaan informasi public yang informatif.
(Senin, 28 September 2024)