Informasi

Pecat Direktur Kementan yang Terseret Fee Proyek 20 Persen, Mentan Amran Dijuluki Mr Clean

Published by: Admin in Kementerian Pertanian at: 2024-09-12



Mendengar informasi tentang IM, salah satu Direktur di Kementerian Pertanian (Kementan) minta setoran kepada pengusaha yang ingin kebagian proyek, kuping Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman langsung panas.

Sekitar Subuh, Mentan Amran mendengar laporan bahwa IM mengutip fee 15-20 persen kepada pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementan.

Dalam praktiknya, IM berkolaborasi dengan calo atau broker yang seliweran di Gedung Kementan.

Setelah menimbang-nimbang dan merasa yakin, Mentan Amran memecat IM pada pagi harinya (Selasa,10/9/2024).

Artinya, dalam hitungan jam saja, Mentan Amran langsung 'mengeksekusi' pejabat yang kesandung kasus itu. Semuanya dilakukan demi menjaga kredibilitas kementerian yang dipimpinnya.

Pada Kamis (29/8/2024), atas perintah Mentan Amran, Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan, Fausiah T Landja melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana penipuan atau perbuatan curang IM.

Perilaku itu melanggar UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP.



Menurut Fausiah, dia mendapat informasi ada pihak yang mencatut namanya dan meminta para pengusaha yang ikut dalam tender, menyediakan dana untuk setoran awal sebesar 15-20 persen. Duit itu dikumpulkan lewat calo.

Setelah menerima laporan pada pekan lalu, pihak kepolisian bererak cepat dan telah melakukan pemanggilan. “Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada panggilan,” ungkap Mentan Amran.

Sejak menjabat kembali sebagai mentan pada Oktober 2023, Amran konsisten melakukan aksi bersih-bersih di lingkungan Kementan. Sejumlah  oknum internal Kementan yang terlibat korupsi atau pelanggaran aturan, disikat.

Dia pun memerintahkan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat praktik percaloan proyek-proyek di lingkungan Kementan. Termasuk menyisir siapa saja internal Kementan yang kebagian fee proyek sebesar 20 persen itu.

"Saya memerintahkan kepada Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang menjanjikan kepada calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di Kementan harus menyetor 15-20 persen dari nilai kontrak,” ujar Mentan Amran.

Awal menjabat mentan pada 2014, Amran cukup konsisten dalam memberantas praktik culas berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dia tak segan-segan melakukan mutasi-demosi pegawai Kementan nakal.

Selama kepemimpinannya, sebanyak 1.479 pegawai Kementan kena mutasi maupun demosi (penurunan pangkat). Dan, sebanyak 844 pegawai yang kena sanksi, bahkan dipecat karena melakukan penyelewengan atau korupsi.


Pernah dalam satu hari, Mentan Amran mencopot pejabat di lingkup Kementan, mulai level dirjen hingga direktur. Langkah itu dilakukan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah oknum di Kementan menjadi tersangka kasus korupsi.

salah satunya, mantan Dirjen Hortikultura, IH yang ditetapkan tersangka pada 2016 atas kasus korupsi pengadaan sarana budidaya mendukung pengendalian OPT, yang merugikan keuangan negara Rp12,947 miliar.

Konsistensi Mentan Amran dalam pemberantasan KKN turut didukung kebiasaannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor unit pelaksana teknis (UPT) di lingkup Kementan.

Setiap ada petugas yang tertangkap basah melakukan pungli, Mentan Amran tak segan untuk bertindak tegas. Dalam salah satu sidak di kantor UPT Surabaya, Mentan Amran pernah mencopot pimpinan balai dan sejumlah bawahannya, karena tertangkap tidak disiplin dalam bekerja.

Untuk memastikan Kementan bersih dari praktik KKN, Mentan Amran mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apapun. Setiap menerima bingkisan, langsung dilaporkan ke KPK.

Sistem pengendalian gratifikasi ini berbuah manis bagi Kementan. Pada peringatan ‘Hari Antikorupsi Sedunia’ pada Desember 2019, KPK menganugerahkan Kementan penghargaan atas sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

Atas komitmen Mentan Amran tersebut, Kementan jmemperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan yang diteliti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 3 tahun berturut-turut (2016-2018).

Share This

Back