• 2023-10-17
  • Admin

ssalamualaikum Wr, Wb,,

Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Kementan memperkuat komitmen dan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam pelayanan informasi publik. Hal ini dilakukan dengan terus meningkatkan koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik  mulai dari Pusat hingga ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkup Ditjen PKH.


Hallo Sahabat Patas,  Senin (09/Sep/23),  tim PPID BPTU HPT Padang Mengatas mengahidiri acara kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Public Tahun 2023 Lingkup Ditjen PKH yang berlokasi di  hotel Avenzel Convention Cibubur. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh UPT Lingkup Ditjen PKH.


Dalam Kegiatan ini sambutan di sampaikan langsung oleh PPID Pelaksana  Ditjen PKH, yang di wakili oleh Sesdit PKH Bapak drh.makmun, m.sc. Beliau menyampaikan dalam pelaksanaan kegiatan SAQ Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik di Lingkup Ditjen PKH semoga selalu komitmen dalam melaksanakan informasi public, karena informasi merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap orang. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menunjang tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.


Verifikasi SAQ dan Penilaian Website pada aplikasi eMonev dilakukan mulai tanggal 27 September s/d 16 Oktober 2023 semoga BPTU HPT Padang Mengatas dapat menjadi salah satu pelayanan public yang menerapkan azas yakni transparansi, akuntabilitas, kondisional, partisipatif sehingga memudahkan public untuk mengakses dan menerima pelayanan.

Share This