• 2022-09-07
  • Admin

Sejak tahun 2015 BPTU HPT Padang Mengatas melakukan pengembangan rumpun sapi pesisir pasca ditetapkan sapi tersebut sebagai rumpun sapi lokal Indonesia dari Sumatera Barat melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 2908/Kpts/OT.140/2011. Dari jumlah awalnya 50 ekor yang dipelihara di BPTU HPT Padang Mengatas, saat ini jumlah sudah hampir mencapai 500 ekor dan itupun sudah banyak  didistribusikan untuk dikembangkan lebih lanjut di masyarakat, pendistribusianya sudah dimulai sejak tahun 2017 yang mencapai 300 ekor. 

Sapi pesisir merupakan sapi lokal yang memiliki banyak keunggulan, walaupun ukuran tubuhnya agak lebih kecil tapi sapi ini sangat reproduktif, tahan terhadap kondisi pakan yang kurang baik dan tidak ditemukan penyakit khusus terhadap sapi tersebut. Selain itu dagingnya sangat empuk dan enak dari beberapa laporan masyarakat yang diterima. Untuk menemukan sapi pesisir murni dimasyarakat, sudah sulit didapatkan karena sudah banyak disilangkan dengan rumpun sapi lainnya, selain itu juga banyak terjadinya inbreeding karena sistem pemeliharaan dimasyarakat secara ekstensif atau semi intensif tanpa melakukan recoding.  Oleh karena itu BPTU HPT Padang Mengatas mencoba melalukan pemurnian sapi tersebut, dengan melalukan penyeleksian sesuai dengan SNI dan Permentan yang berlaku. 

Dalam upaya pengembangan sapi pesisir, Jumat 2 September 2022, kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi Sumatera Barat menyambangi BPTU HPT Padang Mengatas untuk melakukan MOU pengembangan sapi pesisir. Seperti yang disampaikan kepala dinas PKH Sumbar Drh. Erinaldi, MM bahwa sapi pesisir sebagai salah satu unggulan sapi lokal harus tetap dilestarikan dan dikembangkan bahkan kata beliau perlu dikaji lebih lanjut genetik sapi tersebut yang positif dan negatifnya untuk mendapatkan gen yang terbaik yang dapat diturunkan. Selanjutnya dikatakan pada tahun ini melalui anggaran APBD akan melakukan pembelian sapi rumpun pesisir untuk dikembangkan di UPTD Peternakan Air Runding Pasaman Barat. 

Rencana tersebut sangat disambut baik oleh kepala BPTU HPT Padang Mengatas, Dani Kusworo, S.Pt, M.Si. Dalam kesempatan itu beliau menyampaikan bahwa BPTU HPT Padang Mengatas sudah melakukan kegiatan penyeleksian untuk mendapatkan bibit sapi pesisir yang baik sesuai dengan SNI. Sapi sapi tersebut selanjutnya didistribusikan kepada masyarakat untuk dikembangkan lebih lanjut termasuk ke balai pembibitan daerah. Pendistribusiannya dalam bentuk penjulan dan hibah, ke beberapa daerah yaitu Sumatera Barat, Riau, Jambi, Jawa Barat dan Sulawesi Selatan. Kepala BPTU HPT Padang Mengatas juga menyetujui permohonan Dinas PKH Sumatera Barat untuk pengadaan sapi pesisir tersebut dengan mekanisme swakelola dari BPTU HPT Padang Mengatas. 

Berkaitan dengan hal tersebut dilakukan penandatanganan MOU antara kepala BPTU HPT Padang Mengatas dengan kelal BPTU Daerah Air Runding yang disaksikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat.  Dengan adanya rencana pengembangan oleh UPTD Air Runding ini diharapkan percepatan peningkatan populasi sapi semakin optimal terutama dari sapi lokal pesisir.

Share This