Sapi pesisir merupakan
salah satu rumpun sapi lokal Indonesia yang mempunyai sebaran asli
geografis di Propinsi Sumatera Barat, dan telah dibudidayakan
secara turun-temurun. Sapi pesisir merupakan kekayaan sumber daya
genetik ternak Indonesia yang perlu dilindungi dan dilestarikan.
Rumpun sapi Pesisir ini telah
ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai rumpun sapi lokal Indonesia melalui
Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 2908/Kpts/OT.140/6/2011. Sapi Pesisir
memiliki ciri-ciri umum yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam penentuan
rumpun sapinya, antara lain :
Selain itu, sapi
Pesisir memiliki keunggulan, antara lainnya :